Kamis, 28 Juni 2012

KELIRING MANUAL


Pengertian Kliring
Kata Kliring sebenarnya berasal dari istilah asing, yaitu dalam bahasa inggris yang berbunyi Clearing, dalam wikipedia menyebutkan kliring merupakan salah satu istilah di dunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat dari pada waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Yang termasuk dalam proses kliring antara lain pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan central counterparty. MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPS .

RUANG LINGKUP KEGIATAN KLIRING:

- Melaksanakan kegiatan kliring atas semua transaksi bursa untuk produk ekuitas, derivatif dan obligasi pada bursa efek di Indonesia.
- Melaksanakan proses penentuan hak dan kewajiban anggota kliring yang timbul di transaksi bursa

ANGGOTA KLIRING
Terdapat dua jenis anggota kliring, yaitu :
1. Anggota Kliring Aktif
Yaitu anggota kliring yang namanya tercatat sebagai anggota di Bank Indonesia
2. Anggota Kliring Pasif
Yaitu anggota kliring yang namanya tidak tercatat di Bank Indonesia, tetapi melakukan kegiatan kliring dengan cara menginduk pada cabang pusat bank yang bersangkutan.

PEMBUKUAN TRANSAKSI KLIRING
Kembali ke ilustrasi diatas, Pada saat Bank BNI menerima warkat giro dari Bank Omega kedua akan mencatat transaksi kliring tersebut sebagai berikut.
Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara ‘ Kliring “ atau dapat langsung ke Rekening Giro pada Bank Indonesia..

SISTEM KLIRING MANUAL
Sistem Kliring Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring. 
Saat ini pengaturan mengenai sistem manual terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/7/DASP tanggal 24 Februari 2000 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Manual. Pada sistem Manual, pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seluruhnya dilakukan secara manual, dengan ciri-ciri sebagai berikut :

A. Perhitungan kliring dan pemilahan/penyampaian warkat dilakukan oleh semua peserta;
B. Pembuatan dan pencocokan rincian Daftar Warkat Kliring, penyusunan Neraca Kliring serta pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan oleh Peserta;
C. Penyusunan Neraca Kliring Penyerahan dan Pengembalian Gabungan dilakukan oleh Penyelenggara;
D. Identitas peserta menggunakan nomor urut kelompok;
E. Menggunakan warkat baku, namun dapat menggunakan standar kertas sekuriti yang lebih rendah bila dibandingkan dengan warkat baku pada sistem otomasi dan elektronik
F. Kesalahan perhitungan lebih sering terjadi
G. Memiliki wakil peserta sekurang-kurangnya 2 (dua) orang yang mempunyai kewenangan untuk membuat, mengubah dan menandatangani Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian, Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian, Bilyet Saldo Kliring serta menandatangani dan mencantumkan nama jelas sebagai tanda terima pada Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang diterima dari peserta lain.

8. Sistem Kliring dan Pemindahan Dana Elektronik di Indonesia
1. Prinsip Kliring

Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring. Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.
2. Informasi pada Check dan struktur kode mirc
3. Sistem Kliring Elektronik di Indonesia

Sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.
4. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) PAYMENT SYSTEM (SETTLEMENT SYSTEM) : BANK INDONESIA REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS)

Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di Jakarta.
Tujuan RTGS:
1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien
2. Memberikan kepastian pembayaran
3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows)
4.Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro
6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank
7. Meningkatkan efisiensi pasar uang

http://merixyz.wordpress.com/2012/04/19/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana-elektronik-di-indonesia/

Jumat, 18 Mei 2012

pengertian wesel,cek,bilyet giro, dan transfer dan yang lainnya



Wesel 
Wesel tagih janji tertulis dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.

Wesel bayar janji tertulis yg ditandatangani oleh pembuatnya agar pada tanggal yang ditetapkan atau pada waktu yang akan datang dan atas permintaan tertentu membayarkan sejumlah uang.
Akuntansi untuk Wesel Tagih terdiri atas:
1.      Pengakuan Wesel Tagih (Recognation of Note Receivable)
2.      Penilaian Wesel Tagih (Valuation of Note Receivable)
3.      Pelepasan Wesel Tagih (Disposal of Note Receivable)
Unsur-unsur yang terdapat dalam Surat Wesel:
Nilai Nominal
Periode Wesel
Tanggal Wesel
Tingkat Bunga
Penulis Wesel
Penerima Wesel

                                                      



c. Macam-macam wesel.
1) Wesel biasa adalah surat wesel di mana terdapat semua pihak yang berhubungan dengan wesel tersebut.
2) Wesel atas pengganti penerbit adalah wesel yang di terbitkan untuk diri penarik sendiri.
3) Wesel atas penerbit sendiri adalah wesel yang diterbitkan oleh penarik, tetapi pihak tertarik adalah pihak penarik itu sendiri.
4) Wesel untuk penghitungan pihak ketiga adalah wesel yang tidak di terbitkan oleh penarik sendiri, tetapi diterbitkan oleh pihak ketiga untuk penarik itu sendiri.
5) Wesel Inkasso adalah wesel yang memberikan kuasa kepada pemegangnya untuk mengih sejumlah uang, sehingga wesel ini tidak dapat di pindah tangankan.
6) Wesel berdomisili adalah surat wesel yang pembayarannya dilakukan oleh orang lain selain dari tertarik dan pembayarannya di lakukan ditempat pihak ketiga
Personil Wesel
Dalam hukum wesel, dikenal beberapa personil wesel, yaitu orang-orang yang terlibat dalam lalu lintas pembayaran dengan surat wesel.
1.      Penerbit, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda trekker, bahasa Inggrisnya drawee, yaitu orang yang mengeluarkan surat wesel.
2.      Tersangkut, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda betrokkene, yaitu orang diberi perintah tanpa syarat untuk membayar.
3.      Akseptan, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda acceptant, bahasa Inggrisnya acceptor, yaitu tersangkut yang telah menyetujui untuk membayar surat wesel pada hari bayar, dengan memberikan tanga tangannya.
4.      Pemegang Pertama. Adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda nomor, bahasa Inggrisnya holder, yaitu orang yang menerima surat wesel pertama kali dari penerbit.
5.      Pengganti, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda geendosseerde, bahasa Inggrisnya indorsee, yaitu orang yang menerima peralihan surat wesel dari pemegang sebelumnya.
6.      Endosan, berasal dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda endosant, bahasa Inggrisnya indorser, yaitu orang yang memperalihkan surat wesel kepada pemegang berikutnya.


  Cek adalah suatu surat berharga bertanggal dan menyebutkan tempat penerbitnya, yang merupakan perintah tanpa syarat oleh penarik untuk membayar kepada pihak pihak pemegang atau pembawanya.
     

a. Pihak-pihak yang terlibat dalam suatu Cek.
1) Penarik
2) Tertarik
3) Pemegang
4) Pembawa
5) Penggang
6) Endosan

Contoh gambar cek :

Konsep Macam-macam Cek

1. 
Cek atas nama adalah cek yang nama pemiliknya dituliskan pada cek tersebut dan bank hanya akan membayar kepada orang atau badang tersebut.
2. Cek atas unjuk adalah cek yang tertera tulisan atas nama pembawa. Bank akan membayar kepada siapa saja yang membawa atau menunjukkan dan menguangkan cek kepada bank.
3. Cek tunai atau cash cheque adalah cek yang dapat dicairkan secara tunai kepada bank, baik cek atas nama maupun atas unjuk.
4. Cek silang atau cross cheque adalah cek yang disilang dengan dua garis pada pojok kiri atas penariknya )drawer) dengan tujuan cek tersebut hanya dapat dipindahbukukan.
5. Cek mundur atau postdated cheque adalah cek yang tanggal jatuh temponya mundur atau diberi tanggal kemudian.
6. Cek kosong adalah cek yang dananya kurang atau tidak ada dana yang tersedia pada saat dicairkan atau dipindahbukukan. 

7. Cek kadaluwarsa adalah cek yang masa berlakunya telah habis (lewat 70 hari) dari tanggal jatuh temponya.
8. Cek bank atau wesel cek adalah cek yang diterbitkan oleh bank untuk nasabah, baik atas nama maupun atas unjuk dan di bank mana dicairkan. Bank penerbit dan bank pencairan harus merupakan bank yang sama antarkota.
9. Cek pos adalah cek yang diterbitkan oleh kantor pos dan pencairannya di kantor pos tujuan nasabah.
10. Cek perjalanan atau traveler cheque adalah cek khusus yang diterbitkan oleh suatu bank dalam bentuk yang tercetak (preprinted) dalam jenis mata uang dan denominasi tertentu untuk setiap lembarnya.



Giro 
suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Bilyet Giro adalah suatu perintah tanpa syarat dari penerbitnya untuk memindahbukukan sejumlah uang yang ada pada bank dimana penerbit memiliki rekening giro dan dana dalam jumlah yang cukup kerekening milik pihak yang namanya tersebut dalam bilyet giro tersebut.
a. Pihak-pihak dalam bilyet giro
1) Penarik
2) Bank penyimpan dana / tertarik
3) Bank penerima
4) Pemegang


b. Syarat-syarat formal suatu Bilyet Giro
1) Nama dana nomor biliyet giro yang bersangkutan.
2) Nama bank penyempinan dana / tertarik
3) Perintah tanpa syarat untuk memindahbukukan
4) Nama dan nomor rekening pemegang
5) Nama bank penerima
6) Tempat dan tanggal penarikan
7) Tanda tangan penarik dan stempel jika merupakan badan hukum.
8) Penyebutan jumlah uang yang diperintah transfer
     
                                                
                 
Transfer
Transfer adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan Bank itu sendiri.
Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer :
a. REMITER/Applicant , yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
b. BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
c. REMITING BANK/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
d. PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar ( 1 )

Berdasarkan Jenis dan Proses Transfer :
Jenis Transfer ada dua, yaitu transfer masuk dan transfer keluar.
·         Transfer masuk (incoming transfer), yaitu pengiriman uang yang diterima dari cabang lain bank sendiri atau dari bank lain untuk keuntungan nasabah sendiri atau penerima dana pada bank sendiri.
·         Transfer keluar (outgoing transfer), yaitu pengiriman uang atas perintah nasabah/bagian bank tertentu untuk keuntungan pihak lain kepada bank lain atau cabang sendiri.


Proses Transfer ada 3, yaitu :
1   .      Melalui Bank Indonesia
2   .      Melalui Bank lain
3   .      Melalui Cabang Sendiri








                                               
               http://id.wikipedia.org/wiki/Giro
               http://www.kamusbesar.com/59522/wesel-bayar
  Dasar-dasar perbankan Oleh Drs H Malayu SP Hasibuan 

Minggu, 22 April 2012

ingin kuasai 10 bahasa

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebuah penelitian ilmiah yang pernah dilakukan seorang ilmuwan spesialis linguistik terapan, Dr. Paul Pimsleur Ph.D, mengungkapkan bahwa kemampuan otak manusia dalam menguasai bahasa asing sungguh luar biasa. Pimsleur memaparkan bahwa otak manusia ternyata mampu menguasai 10 bahasa dunia dalam waktu cepat.
Pimsleur mengungkapkan bahwa otak manusia memiliki saluran khusus yang dapat mempelajari setiap kosakata baru. Bahkan dari berbagai bahasa yang tidak pernah dikenalnya. Namun, menurut Pimsleur, selama ini hampir semua manusia belum mengaktifkan saluran otak linguistik tersebut.
Biro Intelejen Federal Amerika Serikat (FBI) dan Agen Keamanan Nasional Amerika telah menggunakan pendekatan Pimsleur ini. Pimsleur telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk mempelajari bahasa dan pemahaman psikologi akusisi bahasa dunia. Pimsleur membeberkan sedikit metode pembelajaran komunikasi efektifnya. Menurut dia, penguasaan efektif bahasa apapun itu berkunci pada penguasaan jumlah kosa kata inti yang digunakan secara konsisten. Kemudian kosa kata itu dibuat dalam kerangka kerja sebagai media berkomunikasi sesering mungkin dengan berbagai tingkatan.
Di sisi lain, Pimsleur menjelaskan kesalahan dalam mempelajari bahasa asing. Yaitu ketika memasukkan dan menghafalkan kata-kata terlalu cepat dan banyak secara bersamaan di awal pembelajaran. Menurut dia, ini benar-benar dapat memperlambat proses retensi bahasa.
Metode pendekatan Pimsleur mengajarkan pembelajaran bahasa dengan menggunakan kosakata inti. Sehingga, seseorang segera berbicara banyak dalam waktu cepat. Penguasaan bahasa tidak hanya pada berapa banyak kata yang diketahui saja, melainkan juga kata-kata yang dapat digunakan.
Pelajaran bahasa menggunakan pendekatan Pimsleur ini telah teruji dan dicoba di seluruh dunia. Metodenya dapat membuat orang menguasai materi bahasa secara cepat. Penggunaan bahasa tersebut kemudian tersimpan di dalam memori otak setelah mendengarkan hanya satu kali saja.
imsleur juga menekankan pembelajaran bahasa harus menyenangkan dan memudahkan dalam tempo yang singkat dan inten. Dengan begitu, seseorang akan gampang menyerap bahasa baru dengan mudah. Dia menyadari bahwa anak memiliki kemampuan luar biasa dalam belajar bahasa baru dengan cepat.
Dr. Paul Pimsleur adalah seorang pendidik bahasa selama lebih dari 20 tahun hingga wafatnya di 1976. Ia menghabiskan hidupnya mengembangkan metode ini untuk menguji coba kemampuan orang dalam belajar bahasa baru dengan mudah.


Sumber : http://id.she.yahoo.com/ingin-kuasai-10-bahasa-ini-tips-paul-pimsleur-013328333.html

Kamis, 19 April 2012

Fungsi , peranan, jenis dan ruang lingkup BANK

Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :

“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
B.fungsi & peranan bank

* sebagai lembaga keuangan

Bank sebagai lembaga keuangan memiliki fungsi sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki kelebihan likuiditas baik itu dunia usaha, pemerintah, dan rumah tangga dengan pihak yang mengalami kekurang likuiditas yaitu dunia usaha, pemerintah, dan rumah tangga. Peran sebagai intermediasi inilah yang membuat bank sangat berperan dalam mendukung segala kegiatan ekonomi suatu negara dalam pencapaiannya.
Dana yang dikumpulkan pihak bank dari pihak yang memiliki kelebihan likuiditas tersebut akan disalurkan kembali oleh bank kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas. Dalam proses penyaluran tersebut bank harus melakukan berbagai proses yang mesti dilakukan supaya dana yang disalurkan dapat memberikan hasil baik bagi bank maupun bagi nasabah yang menyimpan dananya di bank.
Pentingnya Menajemen Risiko
Dalam penyaluran dana tersebut bank akan dihadapkan pada sejumlah risiko yang harus diperhitungkan oleh bank diantaranya:

1. Risiko Kredit (Credit Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kegagalan counterparty (debitur)dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai yang disyaratkan oleh kontrak/perjanjian. Risiko ini tidak hanya muncul dari kredit/pinjaman (loan) melainkan juga meliputi komponen-komponen lain, baik on maupun off balance sheet seperti Garansi, Akseptasi, Securities Investment, dll.

2. Risiko Negara dan Pengalihan (Country and Transfer Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kondisi lingkungan ekonomi,sosial, politik dari negara asal counterparty (debitur). Risiko ini muncul dalam transaksi pinjaman lintas negara.

3. Risiko Pasar (Market Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pergerakan harga di pasar. Risiko ini harus dilihat dalam konteks prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku saat ini. Risiko ini tampak jelas pada aktivitas trading seperti debt/equity instruments, foreign exchange, atau komoditas.

4. Risiko Tingkat Bunga (Interest Rate Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pergerakan tingkat bunga dipasar.

5. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank untuk mengakomodasi berkurangnya pasiva/liabilities atau untuk membiayai/mendanai peningkatan di sisi aktiva/assets.

6. Risiko Operasional (Operational Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pelanggaran atas ketentuanketentuaninternal maupun atas kebijakan-kebijakan bank.

7. Risiko Hukum (Legal Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh ketidakcukupan (inadequacy) atau kesalahan dalam pemberian pendapat hukum maupun dokumentasi hukum.

8. Risiko Reputasi (Reputational Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kegagalan di dalam operasional bank khususnya kegagalan dalam memenuhi ketentuan-ketentuan hukum atau peraturan yang dikenakan atas bank.


Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

Contoh bank Umum :

http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRwIfSNPY7aHkWh9RSu8auD2xGIA1mgojDcH9nJ05kug0cKC9Eli4qhoSw

http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQGGsJ0u8sxlFg9snbDTK_ZZ7-S1hHEDbfDeF1OlMpdctlzvs81nWjPRg

Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.

Bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting da berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut :

a. Tabungan dapat diambil dengan cek
Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktu-waktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral


b. Menciptakan daya beli
Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.


c. Memberi pinjaman jangka pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naik-turunnya kegiatan ekonomi.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum di antaranya adalah:
1. memberi dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat;
2. menerima titipan barang-barang berharga;
3. melakukan kegiatan valuta asing;
4. melayani jasa pengiriman uang (transfer) antar bank;
5. melakukan giro dan inkaso antarbank;
6. tidak boleh melakukan usaha asuransi tetapi boleh mendirikan anak perusahaan yang melakukan usaha asuransi.

Contoh dari bank umum seperti Bank Mandiri, BNI 1946, BCA, dan Bank Mega.



Jenis dan Ruang lingkup Bank
Jenis Bank
1). Bank Umum adalah Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.
2). Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Ruang Lingkup Bank.
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)
1). Laporan harian umum dan pelayanan bank (LHBU) adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankkan secara berkesinambungan.
2). Laporan Berkala Bank Umum Konvensional Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan.

3). Laporan bulanan bank umum laporan bank umum (LBU) yang harus disediakan antara lain: a. Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
b. Transaksi valas dan derivatif,
c. Kualitas aktiva produktif,
d. Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
e. Aktiva tertimbang menurut resiko,
f. Perhitungan ratio keuangan dan modal.

Sumber :
http://putracenter.net/2009/09/23/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-bank-bank-umum.html
http://rezahafiez234.blogspot.com/2012/03/engertian-dan-ruang-lingkup-bank.html#!/2012/03/engertian-dan-ruang-lingkup-bank.html