TUGAS SOFTSKIL KE 4
Kesatuan Nusantara
dalam KeBhinekaan Indonesia, Tanggapan
terhadap Pemilu, Calon
Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
A. Pengertian Wawasan Nusantara
• Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR
Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja
Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun
1999.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara dalam Geopolitik
Indonesia adalah:
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebinekaan dalam setiap kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
Landasan Idiil adalah Pancasila .
Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar
:
• Wadah (Contour). Meliputi, wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi
berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai
kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.
• Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
– Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
– Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
• Tata Laku (Conduct). Tata laku merupakan hasil
interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
– Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
– Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa
Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan
kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga
menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4. Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti,
setiap warga bangsa dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia.
5. Asas Wawasan Nusantara.
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan
dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti
cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari
:
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
• Kesetiaan.
6. Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi :
• Arah Pandang Ke Dalam. Bertujuan menjamin perwujudan
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah dan
aspek sosial.
Arah pandang ke dalam mengandung arti, bangsa Indonesia harus peka dan berusaha
untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
• Arah Pandang Ke Luar. Bertujuan menjamin kepentingan
nasional dalam pergaulan dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti, bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional
dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
7. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara.
• Kedudukan Wawasan Nusantara.
* Landasan Visional, sebagai ajaran yang diyakini
kebenarannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pencapaian tujuan nasional.
* Wawasan Nusantara dalam Paradigma Nasional dapat
dilihat dari stratifikasinya :
– Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan
sebagai Landasan Idiil.
– UUD 1945 sebagai konstitusi negara berkedudukan sebagai Landasan
Konstitusional.
–
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional berkedudukan sebagai Landasan Visional.
– Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional berkedudukan sebagai Landasan
Konsepsional.
– GBHN Sebagai Politik Strategi Nasional (Kebijakan Dasar Nasional)
berkedudukan sebagai Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi
sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme
yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.
SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN
NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi
pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
* Politik, menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata.
* Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan
(kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai
karunia Tuhan.
* Han-Kam, menumbuhkembangkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara
dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat
dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau
Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik,
Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a. Ketauladanan
Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman
Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan
bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan
pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi
kemasyarakatan.
– Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya
hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan
iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
– Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan
dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu
memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada
saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses
perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh
negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia
dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal
yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal
kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya
bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau
hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan
gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara
lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru
kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis
“To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”.
Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk
negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya
alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar
Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara
menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan
pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya.
Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat,
apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal
akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah
tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap
tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka
diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat
berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan,
yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.
22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian tersebut diatas tentang pesan Global
Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan
rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara
memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat
kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi).Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung
dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi
informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi
kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga
dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat
mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat
Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia
dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat
penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan
global.
b. KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya yang terkenal
dengan“Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan bahwa,
dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak
mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan
pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa,
dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti
memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan
lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan
IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa
Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan
tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of
Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme
bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat,
sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya
keseimbangan.
b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future Of
Capitalism”,ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak
terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara
maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup
demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang
ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah
bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang
serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan
dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang
semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna
mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara
berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu
diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara.
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan
Kewajiban.Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban,
maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga
masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan
tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan
dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas
paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum
atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi
dan golongan.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan,
tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme
dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui
perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan
perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh
aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non
fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam
bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari
kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang
ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa
Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila
dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan
kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum
sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan
kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang
demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan rumusan atau
pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox. Memberikan pesam bahwa negara harus
mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End Of Nation State.
Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif tetap, tetapi kekuatan
ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah
daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The future Of Capitalism.
Memberikan gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara kepentingan individu atau kelompok dengan masyarakat banyak
serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win
World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve. Dijelaskan
bahwa dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan
konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat itu.
Dari pesan-pesan yang disampaikan dalam nilai yang
berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan
tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga akan berdampak konflik antar
bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian dapat
diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia
dan sebagai Visi nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan bangsa masih
tetap valid baik saat sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga
prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan
norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global perlu lebih diketengahkan
fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan
sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan
rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya
faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang
berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu memberikan
informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkan hukum dalam
arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam
wadah NKRI.
KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan
kewajiban warga negara sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah
air berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2. Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa
yang telah menegara bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan
Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan
tujuan nasional. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar
sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan
/sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal dan
terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
B. Sistem Pemilu
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode yang mengatur
serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara
mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan prosedur merubah atau
mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah
yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga merupakan bagian dari sebuah
entitas yang sama.
Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri
dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:
•
Sistem hak pilih
•
Sistem pembagian daerah pemilihan.
•
Sistem pemilihan
•
Sistem pencalonan.
Bidang ilmu politik mengenal beberapa sistem pemilihan
umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing akan tetapi, pada
umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu:
a. Sistem Pemilihan Mekanis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai suatu massa
individu-individu yang sama. Individu-individu inilah sebagai pengendali hak
pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara di tiap pemilihan umum untuk
satu lembaga perwakilan.
b. Sistem pemilihan Organis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai sekelompok
individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam persekutuan hidup. Jadi
persekuuan-persekutuan inilah yang diutamakan menjadi pengendali hak
pilih.
Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Bangsa Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum
sejak zaman kemerdekaan. Semua pemilihan umum itu tidak diselenggarakan dalam
kondisi yang vacuum, tetapi berlangsung di dalam lingkungan yang turut
menentukan hasil pemilihan umum tersebut. Dari pemilu yang telah
diselenggarakan juga dapat diketahui adanya usaha untuk menemukan sistem
pemilihan umum yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
1. Zaman Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa ini pemilu diselenggarakan oleh kabinet
BH-Baharuddin Harahap (tahun 1955). Pada pemilu ini pemungutan suara
dilaksanakan 2 kali yaitu yang pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan
Rakyat pada bulan September dan yang kedua untuk memilih anggota Konstituante
pada bulan Desember. Sistem yang diterapkan pada pemilu ini adalah sistem
pemilu proporsional.
Pelaksanaan pemilu pertama ini berlangsung dengan
demokratis dan khidmat, Tidak adapembatasan partai politik dan tidak ada
upaya dari pemerintah mengadakan intervensi atau campur tangan terhadap partai
politik dan kampanye berjalan menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai dan satu
perorangan.
Akan tetapi stabilitas politik yang begitu diharapkan
dari pemilu tidak tercapai. Kabinet Ali (I dan II) yang terdiri atas koalisi
tiga besar: NU, PNI dan Masyumi terbukti tidak sejalan dalam menghadapi
beberapa masalah terutama yang berkaitan dengan konsepsi Presiden Soekarno
zaman Demokrasi Parlementer berakhir.
2. Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Setelah pencabutan Maklumat Pemerintah pada November
1945 tentang keleluasaan untuk mendirikan partai politik, Presiden Soekarno
mengurangi jumlah partai politik menjadi 10 parpol. Pada periode Demokrasi
Terpimpin tidak diselanggarakan pemilihan umum.
3. Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Setelah turunnya era Demokrasi Terpimpin yang
semi-otoriter, rakyat berharap bisa merasakan sebuah sistem politik yang
demokratis & stabil. Upaya yang ditempuh untuk mencapai keinginan tersebut
diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang membicarakan tentang sistem
distrik yang terdengan baru di telinga bangsa Indonesia.
Pendapat yang dihasilkan dari forum diskusi ini menyatakan bahwa sistem
distrik dapat menekan jumlah partai politik secara alamiah tanpa paksaan,
dengan tujuan partai-partai kecil akan merasa berkepentingan untuk bekerjasama
dalam upaya meraih kursi dalam sebuah distrik. Berkurangnya jumlah partai
politik diharapkan akan menciptakan stabilitas politik dan pemerintah akan
lebih kuat dalam melaksanakan program-programnya, terutama di bidang ekonomi.
Karena gagal menyederhanakan jumlah partai politik lewat sistem pemilihan umum,
Presiden Soeharto melakukan beberapa tindakan untuk menguasai kehidupan
kepartaian. Tindakan pertama yang dijalankan adalah mengadakan fusi atau
penggabungan diantara partai politik, mengelompokkan partai-partai menjadi tiga
golongan yakni Golongan Karya (Golkar), Golongan Nasional (PDI), dan Golongan
Spiritual (PPP). Pemilu tahun1977 diadakan dengan menyertakan tiga partai, dan
hasilnya perolehan suara terbanyak selalu diraih Golkar.
4 . Zaman
Reformasi (1998- Sekarang)
Pada masa Reformasi 1998, terjadilah liberasasi di segala aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara. Politik Indonesia merasakan dampak serupa dengan
diberikannya ruang bagi masyarakat untuk merepresentasikan politik mereka
dengan memiliki hak mendirikan partai politik. Banyak sekali parpol yang
berdiri di era awal reformasi. Pada pemilu 1999 partai politik yang lolos
verifikasi dan berhak mengikuti pemilu ada 48 partai. Jumlah ini tentu sangat
jauh berbeda dengan era orba.
Pada tahun 2004 peserta pemilu berkurang dari 48
menjadi 24 parpol saja. Ini disebabkan telah diberlakukannya ambang
batas(Electroral Threshold) sesuai UU no 3/1999 tentang PEMILU yang mengatur
bahwa partai politik yang berhak mengikuti pemilu selanjtnya adalah parpol yang
meraih sekurang-kurangnya 2% dari jumlah kursi DPR. Partai politikyang tidak
mencapai ambang batas boleh mengikuti pemilu selanjutnya dengan cara bergabung
dengan partai lainnya dan mendirikan parpol baru.
tuk partai politik baru. Persentase threshold dapat
dinaikkan jika dirasa perlu seperti persentasi Electroral Threshold 2009
menjadi 3% setelah sebelumnya pemilu 2004 hanya 2%. Begitu juga selanjutnya
pemilu 2014 ambang batas bisa juga dinaikan lagi atau diturunkan.
Pentingnya Pemilu
Pemilu dianggap sebagai bentuk paling riil dari
demokrasi serta wujud paling konkret keiktsertaan(partisipasi) rakyat dalam
penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, sistem & penyelenggaraan pemilu
hampir selalu menjadi pusat perhatian utama karena melalui penataan, sistem
& kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan
pemerintahan demokratis.
Pemilu sangatlah penting bagi sebuah negara,
dikarenakan:
•
Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
•
Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
•
Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
•
Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara
konstitusional.
Asas-asas PEMILU
1. Langsung
Langsung, berarti masyarakat sebagai pemilih memiliki
hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai dengan keinginan
diri sendiri tanpa ada perantara.
2. Umum
Umum, berarti pemilihan umum berlaku untuk seluruh
warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras,
jenis kelamin, golongan, pekerjaan, kedaerahan, dan status sosial yang
lain.
3. Bebas
Bebas, berarti seluruh warga negara yang memenuhi
persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum, bebas menentukan siapa saja
yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa ada tekanan dan paksaan dari
siapa pun.
4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam menentukan pilihannya, pemilih
dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara
dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya
diberikan.
5. Jujur
Jujur, berarti semua pihak yang terkait dengan pemilu
harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
6. Adil
Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu, setiap pemilih
dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari
kecurangan pihak mana pun.
Sistem Distrik dan Proporsional -Kelebihan dan
Kekurangan
Berikut penjabaran mengenai kelebihan dan kekurangan
sistem distrik dan proporsional yang keduanya termasuk sistem pemilu mekanis
seperti yang dijelaskan di atas.
Sistem perwakilan distrik (satu dapil untuk satu
wakil)
Di dalam sistem distrik sebuah daerah kecil menentukan
satu wakil tunggal berdasarkan suara terbanyak, sistem distrik memiliki
karakteristik, antara lain :
•
first past the post : sistem yang menerapkan single memberdistrict dan
pemilihan yang berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang mendapatkan
suara terbanyak.
•
the two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai dasar untuk
menentukan pemenang pemilu. ini dijalankan untuk memperoleh pemenang yang
mendapatkan suara mayoritas.
•
the alternative vote : sama dengan first past the post bedanya adalah para
pemilih diberikan otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan
ranking terhadap calon-calon yang ada.
•
block vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang
terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang
ada.
Kelebihan Sistem Distrik
•
Sistem ini mendorong terjadinya integrasi antar partai, karena kursi kekuasaan
yang diperebutkan hanya satu.
•
Perpecahan partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat
mendorong penyederhanaan partai secara alami.
•
Distrik merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan
baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab.
•
Bagi partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di
parlemen.
•
Jumlah partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan
Kelemahan Sistem Distrik
•
Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai,
hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
•
Partai kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara
terbuang.
•
Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
•
Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada
kepentingan nasional.
Sistem Proposional ( satu dapil memilih beberapa
wakil )
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk yang
merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih
kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara saja.
Sistem proporsional banyak diterapkan oleh negara multipartai, seperti Italia,
Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Sistem ini juga dinamakan perwakilan berimbang ataupun
multi member constituenty. ada dua jenis sistem di dalam sistem proporsional,
yaitu ;
•
list proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu
menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai.
alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
•
the single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan
preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kota.
Kelebihan Sistem Proposional
•
Dipandang lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan
persentase kursinya di parlemen.
•
Setiap suara dihitung & tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil &
minoritas memiliki kesempatan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. Hal ini
sangat mewakili masyarakat majemuk(pluralis).
Kelemahan Sistem Proposional
•
Sistem proporsional tidak begitu mendukung integrasi partai politik. Jumlah
partai yang terus bertambah menghalangi integrasi partai.
•
Wakil rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya.
Hal ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk menentukan
wakilnya di parlemen.
•
Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk
menjadi partai mayoritas.
Perbedaan utama antara sistem proporsional &
distrik adalah bahwa cara penghitungan suara dapat memunculkan perbedaan dalam
komposisi perwakilan dalam parlemen bagi masing-masing partai politik.
Modal Dasar
1. Kejujuran. Ini adalah modal utama yang harus
dimiliki. Tak terkecuali menjadi seorang pemimpin. Bila seseorang melakukan
sesuatu pekerjaan dengan jujur maka pekerjaan itu akan membawa keberhasilan
yang kekal. Pertanyaannya adalah jujurkah kita selama ini? Jujurkah pemimpin
kita?
2. Cakap dan Cerdas. Hal ini merupakan salah satu
modal bagi seseorang pemimpin.
3. Pemberani. Seorang pemimpin haruslah berani dalam
mengambil sikap dan keputusan. Demikian juga dalam menanggung resiko dari
keputusan yang diambilnya.
4. Kondisi Fisik Prima. "Di dalam tubuh yang
sehat terdapat jiwa yang kuat". Seorang pemimpin dituntut memiliki kondisi
fisik yang bagus agar dapat menjalankan roda-roda kepemimpinannya secara
maksimal. Hal ini diperlukan karena tidak jarang pemimpin harus turun sendiri
dalam menyelesaikan permasalahan.
C. Kriteria Pemimpin
1. Memiliki Pengaruh. Seorang pemimpin adalah
seseorang yang memiliki banyak pendukung serta turut membesarkan nama sang
pimpinan. John C. maxwel, seorang penulis buku-buku ternama tentang kepemimpinan
berkata "Leadership is influence" kepemimpin adalah soal pengaruh.
Nabi Muhammad adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang memiliki pengaruh.
2 . Memiliki Wewenang. Hal ini dapat diartikan sebagai
hak yang diberikan kepada pemimpin untuk menetapkan sebuah putusan dalam
melaksanakan suatu kewajiban.
3. Kekuasaan. Seorang pemimpin umumnya memiliki
pengaruh sehingga dia memiliki kekuasaan yang membuat orang lain menghargainya.
Kekuasaan yang dimiliki hendaknya tidak menjadikan seorang pemimpin itu
bertindak sesuka hati melainkan harus rendah hati dan jumawa terhadap rakyat
yang dipimpinnya.
Tiga kriteria pemimpin yang penulis sebutkan pastilah
kita jumpai pada seorang pemimpin. Lalu bagaimana menjadi seorang pemimpin yang
ideal?
Dari pengertian memimpin kita banyak sekali menjumpai
kata kerja atau verb. Berarti dalam pengertian memimpin lebih banyak bersifat
aktif dan bukan pasif. Pemimpin yang ideal untuk memimpin negara tercinta ini
adalah pemimpin yang memiliki jiwa kepemimpinan yang sejati. Lalu apa itu
pemimpin sejati?
Pemimpin Sejati
Pemimpin sejati adalah sorang pemimpin yang
dinanti-nantikan kedatangannya oleh rakyat. Dalam hal ini ada tiga kriteria
pemimpin sejati.
1. Visi. Seorang pemimpin sejati memiliki tujuan pasti
dan jelas serta tahu ke mana akan membawa pengikutnya. Maksudnya seorang
pemimpin sejati pasti tidak akan membawa kesesatan dan kehancuran bagi
rakyatnya.. Pemimpin sejati dapat digambarkan seperti seorang pengembala yang
mengembala ternaknya.Pengembala itu pastilah memiliki tujuan mengembala
ternaknya yaitu, agar ternaknya makan yang banyak lalu pulang setelah ternaknya
kenyang.
2 Sukses untuk Bersama. Seorang pemimpin sejati
membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk suskes bersamanya. Pemimpin sejati
tidak akan memimpin jika ia tahu kapasitasnya di bawah standar.
3. Regenerasi. Pemimpin sejati bukan hanya
melaksanakan dan menikmati kepemimpinannya semata. Seorang pemimpin sejati
selalu mempersiapkan pemimpin berikutnya yang berjiwa kepemimpinan sejati juga.
Jika suatu pekerjaan diberikan kepada yang bukan
ahlinya maka, tunggulah kehancurannya. Semoga Pemilu PILPRES yang akan kita
laksanakan nanti tidak seperti pandangan tersebut.
sumber :
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar